Seputarperak.com- Penyekatan kendaraan dilakukan anggota piket Pospam Operasi Ketupat Semeru dan Check Point Polsek Asemrowo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak di Jalan Dupak Rukun, Minggu pagi, 31 Mei 2020.
Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) yang diberlakukan di wilayah Surabaya Raya.
Baca juga: Hari Terakhir PSBB, Polsek Asemrowo Tetap Lakukan Penyekatan Kendaraan
Penyekatan dipimpin oleh Iptu Sujito, Kanit Sabhara Polsek Asemrowo yang bertindak selaku Padal (perwira pengendali).
Saat itu semua pengendara termasuk penumpang dilakukan pengecekan suhu badan dan ditanyakan tujuan perjalanannya memasuki wilayah hukum Polsek Asemrowo.
Baca juga: Personil Pospam Check Point Polres Tanjung Perak Lakukan Penyekatan Kendaraan
Jika tidak sesuai aturan PSBB maka personil Polsek Asemrowo akan langsung memerintahkan untuk putar balik dan tidak diijinkan melanjutkan perjalanan.
Menurut Kapolsek Asemrowo, AKP Hari Kurniawan, kegiatan penyekatan ini rutin dilakukan setiap hari.
Baca juga: Piket Pospam Polsek Asemrowo Lakukan Penyekatan Kendaraan Dari Luar Kota
“Melalui penyekatan ini kami berupaya mencegah penyebaran virus corona antar daerah. Terutama mencegah masuknya orang-orang yang berpotensi membawa virus corona ke wilayah Surabaya,” ungkapnya. (hum)
Editor : Redaksi