Kampung Bebas Narkoba merupakan upaya pencegahan (preemtif) penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkoba yang sangat meresahkan dan membahayakan masyarakat di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Senin,(4-3-2024)
Pemberantasan narkoba tidak hanya ditumpuhan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum, melainkan menjadi tanggung jawab bersama berbagai pihak elemen masyarakat baik tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda serta lembaga swadaya masyarakat.
“Kehadiran Bhabinamtibmas Bripka Suprapto di tengah-tengah masyarakat dengan memberikan penyuluhan tentang bahaya narkoba sebagai tindakan pencegahan (preemtif). Semoga dengan hadirnya kampung bebas narkoba di wilayah Kelurahan Ujung Kecamatan Semampir Surabaya dapat menekan tingkat kerawanan penyalahgunaan narkoba diwilayah tersebut. ungkap Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H. melalui Kasie Humas Iptu Suroto.
Diharapkan masyarakat dapat lebih proaktif dan berkomitmen dalam memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba sehingga keluarga dan lingkungan terbebas dari bahaya narkoba.
Editor : Redaksi