Upaya Preemtif Terus Dilakukan Satresnarkoba Polres Tanjung Perak Melalui Kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba di Sekolah Menengah Pertama
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan Penyuluhan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Obat Keras Berbahaya di SMP Negeri 42 Surabaya. Jumat, (1/3/2024).
Tujuan kegiatan ini adalah untuk upaya pencegahan dan meminimalisir serta menekan adanya penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya di kalangan pelajar khususnya tingkat SMP hingga SMA/SMK/MA guna menyelamatkan generasi muda penerus bangsa ini dari dampak narkoba dan obat keras berbahaya.
Kegiatan Penyuluhan dan Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Obat Keras Berbahaya tersebut diikuti oleh seluruh siswa-siswi dari SMP Negeri 42 Surabaya, juga hadir langsung Kepala Sekolah dan para guru.
Kasat Resnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Akhmad Khusen, S.H., M.H., melalui Kasie Humas Iptu Suroto mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan agar para siswa-siswi paham serta mengetahui terkait bahaya dari Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Obat Keras Berbahaya.
"Kami terus melakukan upaya pencegahan (Preemtif) dengan mengedukasi apa itu pengertian Narkoba, jenis-jenisnya dan efek/dampak yang ditimbukan dari penyalahgunaan narkoba dan obat keras berbahaya kepada para pelajar di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak agar tidak terjerumus dari bahaya narkoba dan obat keras berbahaya” imbuhnya.
Editor : Redaksi